TANJUNG SELOR – Setelah menjalani masa pengabdian selama 5 tahun, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes resmi melepaskan jabatannya sebagai Walikota Tarakan pada 1 Maret 2024. Sehingga dirinya harus digantikan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Walikota Tarakan Dr Bustan S.E, M.Si hingga Oktober mendatang.
Pelantikan PJ Walikota Tarakan digelar di ruang serbaguna Tanjung Selor yang dilakukan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Pelantikan Bustan sebagai Pj Walikota Tarakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tarakan.
Bustan merupakan ASN aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.
Gubernur menegaskan, jabatan Pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dan dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.
Usai melantik Pj Walikota Tarakan, Gubernur Kaltara menyampaikan jika ini adalah bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah, karena masa jabatan walikota dan wakil walikota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.
“Pergantian pemimpin daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah juga sebagai momentum penting karena Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk Kalimantan Utara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di provinsi ini,”katanya.
“Untuk itu, saya minta Pj walikota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,”ucapnya.
Selain tugas rutin dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pj Walikota Tarakan juga diberi tugas menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Menurut Zainal, Pj Walikota mesti berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilihnya walikota dan wakil walikota definitif hasil pilkada serentak 2024 mendatang.
“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai penjabat walikota untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar aman dan damai,” ujar Gubernur. Saya juga berterima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Periode 2019-2024 Khairul dan Effendhi Djuprianto telah berdedikasi pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tarakan selama lima tahun terakhir,”tandasnya.