TARAKAN – Guna memudahkan pendataan warga tidak mampu, Dinas Sosial Kota Tarakan bakal segera menjalankan program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun ini. Hal itu lantaran besarnya biaya melakukan survei dan kurang maksimalnya survei lantaran masih adanya masyarakat yang tidak mampu mengalami masalah untuk mendapatkan bantuan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Arbain menuturkan hingga saat ini Dinsos belum mampu dalam melakukan survei setiap tahunnya. Hal itu lantaran besarnya biaya survei dan sulitnya melakukan pendataan secara maksimal karena berbagai faktor. Sehingga sejauh ini Dinsos Tarakan hanya melakukan update data setiap tahunnya dalam mengikuti perkembangan kondisi masyarakat.
“Memang untuk mensurvei warga tidak mampu setiap tahun ini memerlukan biaya cukup besar dan banyak petugas. Tarakan ada 20 Kelurahan dan 1 kelurahan ada berapa RT dan 1 RT ada berapa KK dan berapa biaya yang dihabiskan untuk menata ulang. Karena sistem data sudah ada, data itu tahun 2015 tinggal data itu yang diupdate. Atau pemutakhiran data.,”ujarnya, (02/03/2022).
“Karena dalam sekian tahun seharusnya masyarakat ini sudah keluar dari status sosial sebelumnya. Kami tahun 2021 alhamdulillah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk dilakukan verifikasi validasi data itu. Itulah yabg sekarang kita lakukan input data untuk kita usulkan ke Kementrian Sosial untuk pemutakhiran,”sambungnya.
Kendati begitu, ia menjelaskan jika di tahun ini pihaknya akan segera menjalankan program Puskesos yang nantinya memudahkan petugas Kelurahan menditeksi masyarakat kurang mampu. Hal itu termasuk penangganan masyarakat untuk memperbatui status domisilinya.
“Artinya, dari data awal 2015 sampai tahun 2021 itu sudah ada perbaikan data. Alhamdulillah tahun 2022 ini ada Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) itu nanti adanya di Kelurahan. Ini kebetulan yang jadi percontohan 2 Kelurahan, kalau tidak salah Mamburungan dan Karang Anyar. Itu dibantu dari Kementrian Sosial, Sarana Prasarananya, Internetnya jadi masyarakat itu tidak perlu ke Dinas Sosial,”tukasnya.
Diketahui, sistem kerja Puskesos merupakan perangkat yany dipasang di Kelurahan untuk memperbarui data warga setiap harinya. Sehingga setiap persoalan sosial masyarakat dapat dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Termasuk jika ada warga kurang mampu yang belum terdaftar pada BPJS.
“Mereka di Kelurahan dapat menyampaikan keluhannya misalnya katakanlah mau mengakses program BPJS, program yang lain-lain, cukup di Kelurahan saja. Nanti bisa langsung diinput melalui formulir,”terangnya.
Selain itu, Puskesos nantinya akan mengupdate masyarakat penerima bantuan setial bulannya. Sehingga dipastikan tidak ada masyarakat yang sudah mampu masih mendapat bantuan lantaran belum ada pembaruan data.
“Nanti yang menilai dia layak atau tidak, nanti setelah ditetapkan oleh lurah atau RT, namanya Musyawarah Kelurahan, katakanlah kalau misalnya dari 20 orang, 10 KK yang layak dan 10 KK lah yang diusulkan untuk dibantu,”tandasnya.