Narkoba Jenis Sabu Seberat 8,2 Kilogram Dimusnahkan

Redaksi
2 Minimal Baca

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 Kilogram. Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu ini hasil pengungkapan Kodim 0907 Tarakan pada 11 Februari lalu di Bandara juwata Tarakan oleh personel Kodim 0907/Tarakan dengan tersangka sebanyak delapan orang yang tiga diantaranya merupakan oknum Avsec Bandara.

Namun, hasil dari pengungkapan itu dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

“Hingga saat ini jumlah tersangka masih 8 orang, masing-masing berinisial RI, AM, SU, BA, AT, PA, GO dan DE,” Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, beberapa waktu lalu.

Lanjut Rudi, dari pemusnahan ini pihaknya menyusihkan barang bukti seberat 0 koma 5 gram untuk pembuktian di persidangan. Terhadap kasus juga pihaknya masih melakukan pengembangan ke luar daerah.

“Kita masih butuh beberapa tempat titik yang diluar Kota kayanya kita samperin, karena kasus ini masih kita lakukan pengembangan, mungkin ada beberapa petunjuk baru,” tambah dia.

Dengan begitu, pemusnahan tersebut kebetulan pula bertepatan dengan HUT BNN ke 20 tahun bertemakan menuju Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).

“Semoga di HUT BNN tahun ini kinerja BNN lebih baik lagi. Saya bukan orang baru disini, Saya pernah 7 tahun disini jadi jalur semuanya saya tahu mungkin strateginya yang kita rubah. Sekarang kita lagi memetakan kembali, mudah-mudahan doakan saya bisa,” tukasnya.

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *