Tarakan — Sejumlah penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan mengeluhkan kebijakan larangan bagi kendaraan transportasi online (ojek maupun taksi online) untuk menjemput di area bandara.
Larangan tersebut membuat banyak penumpang harus berjalan kaki hampir satu kilometer ke luar area bandara hanya untuk bisa memesan ojek online.
Kondisi ini tidak hanya menyulitkan penumpang yang membawa barang, tetapi juga menimbulkan kesan kurang ramah bagi pengunjung dari luar daerah. Beberapa penumpang mengaku kebijakan ini menyulitkan, terutama bagi mereka yang baru tiba di Tarakan dan tidak memiliki keluarga atau penjemput pribadi.
“Kasihan penumpang yang baru datang, apalagi kalau bawa koper atau anak kecil. Harus jalan jauh dulu baru bisa dapat ojol,” ujar salah satu penumpang yang ditemui di area parkir luar bandara.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah dan pengelola bandara dapat mencari solusi yang lebih manusiawi, misalnya dengan menyediakan “titik penjemputan resmi ojek online” (ojol point) seperti yang sudah diterapkan di berbagai bandara besar di Indonesia, termasuk di Balikpapan, Makassar, dan Surabaya.
Kehadiran titik penjemputan resmi dinilai bisa menjadi solusi tengah — tetap menjaga ketertiban area bandara, namun tetap memberi kemudahan bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi online sebagai moda utama.
Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, diharapkan Bandara Juwata Tarakan dapat menjadi pintu masuk yang ramah dan nyaman bagi seluruh penumpang, tanpa mengorbankan aksesibilitas maupun pelayanan publik.


