jnews.co.id – “Perumusan Pancasila dan UUD 1945 merupakan sebuah proses sakral para pendiri bangsa Indonesia.” untuk memahami keduanya tak dapat dilakukan hanya dengan sebatas membaca teksnya, tanpa menyelami proses kelahirannya.
Buku berjudul Pejambon 1945 : “Konsensus Agung Para Peletak Fondasi Bangsa.” karya Daradjadi dan Osa Kurniawan Ilham ini menyelami risalah demi risalah sidang-sidang BPUPK hingga PPKI untuk menyingkap proses lahirnya dasar negara Indonesia.
Pemahaman sejarah kelahiran bangsa Indonesia menjadi sangat penting bagi penemuan jati diri bangsa. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan gerbang awal para pendiri bangsa untuk menciptakan bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya filsafat serta undang-undang dasar negara.
Perumusan dasar negara Indonesia diinisiasi atas sebuah pertanyaan yang dilontarkan Raden Tumenggung dr Radjiman Wediodiningrat, Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada pidato pembukaan sidang badan tersebut tanggal 28 Mei 1945. ”Kita akan mendirikan suatu negara yang merdeka. Lalu apa yang menjadi dasar dari negara tersebut?”
Pertanyaan dr Radjiman inilah yang kemudian dibahas dan diselami jawabannya oleh para pendiri bangsa Indonesia melalui sidang-sidang BPUPK yang melelahkan pada tanggal 28 Mei-16 Juli 1945, dilanjutkan dengan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18-20 Agustus 1945 di Pejambon, Jakarta.
Berdasarkan salinan risalah-risalah sidang BPUPK dan PPKI yang telah disalin ke dalam sebuah buku karya RM Ananda B Kusuma berjudul Lahirnya UUD 1945-Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan oentoek Menjelidiki Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, 2009), Darajadi dan Osa Kurniawan Ilham memberikan gambar terang mengenai situasi serta diskusi-diskusi genting yang terjadi selama perumusan dasar negara tersebut.
Pada 1 Juni 1945, pada sidang BPUPK pukul 10.00, Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Kelima prinsip ini sempat disebut Panca Dharma. Namun, akhirnya disetujui Pancasila karena penyebutan Panca Dharma dinilai tidak tepat.
Berawal dari lima asas usulan Soekarno, melalui perdebatan panjang, lahirlah Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Tanggal 1 Juni akhirnya diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Buku ini merunut satu per satu usulan peserta sidang yang menjadi latar belakang tercetusnya asas-asas Pancasila seperti saat ini.
Hatta mengusulkan agar urusan agama dan negara dipisahkan yang menjadikan asas pertama Pancasila, yakni ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, bunyi asas pertama diganti dengan ”Ketuhanan yang Maha Esa”. Kemudian, usulan Soepomo tentang wilayah Indonesia yang tidak boleh hanya bekas wilayah Hindia-Belanda, tetapi juga Malaka atau Borneo Utara apabila hendak bergabung dipersilakan. Diskusi-diskusi penting lainnya turut menyemarakkan perumusan dasar negara.
Kehadiran buku ini membuat literasi sejarah semakin kaya, khususnya dalam kronik perumusan Pancasila dan UUD 1945. Publikasi ini juga dilengkapi kisah para pendiri bangsa, yang mungkin tak terekam secara lengkap di buku-buku sejarah yang telah ada. Selain itu, buku ini hendak menunjukkan penghargaan bagi mereka yang turut andil melahirkan ideologi bagi Indonesia.(jr)