MTARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan rapat kerja membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Tarakan, Kamis (19/5/22).
Dalam pembahasan kali ini, Pansus meneriman beberapa masukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara wilayah Tarakan serta SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di wilayah Kota Tarakan.
Anggota Pansus yang hadir dalam pertemuan ini, Syamsuddin Arfah, Yancong, Markus sakke dan Ruslan serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara.
Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah mengatakan pada pertemuan ini, ada 6 poin masukan yang disampaikan ke Pansus.
“Usulannya menjadikan SMK sebagai BLUD agar SMK bisa meningkatkan pendapatan sendiri. Dengan BLUD, SMK bisa mencari dan mengelola sendiri anggarannya,” kata Syamsuddin Arfah.
Usulan berikutnya, terkait dasar bantuan supaya disesuaikan dengan jumlah siswa, rombongan belajar (Rombel) dan jenis muatan terkait pengklasifikasian.
“Masukan Tim Pakar, jumlah siswa dan rombel itu ada keterkaitan dan kolerasinya untuk membuka seluas-luasnya orang mendapatkan bantuan pendidikan. Jadi syaratnya yang harus diperluas, ada terkait jumlah siswa atau Rombel dan jenis peminatnya,” jelas politisi PKS.
Terkait perekrutan Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah. Dasar hukumnya jadi masalah, sebab masih dalam proses
Usulan lainnya, untuk kurikulum merdeka, mulai sudah harus diterapkan sampai tahun 2024 berdasarkan kesiapan sekolah masing-masing.
“Komposisi anggaran, mereka mengusulkan dewan untuk menganjurkan supaya penganggaran pendidikan kita harus mengcover 20 persen. Karena selama ini belum tercapai,” beber pria yang juga menjabat Ketua MPW DPW PKS Provinsi Kaltara.
Tidak hanya itu, usulan lainnya meminta Pemprov harus lebih memperhatikan SLB. Permasalahan SLB ini kekurangan guru dan sarana prasarananya.(Mt/Ad)