Sempat Tertunda, Ini Jadwal Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Malinau

Redaksi
3 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau akhirnya melakukan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini, Kamis (8/12/22).

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hariyadi Hamid mengatakan KPU Kabupaten Malinau baru melaksanakan tes tertulis, karena terpaksa melakukan perpanjangan pendaftaran bagi beberapa Kecamatan belum memenuhi kuota minimal jumlah peserta yang dibutuhkan.

“Dari 15 Kecamatan di Malinau, hanya 5 Kecamatan yang memenuhi kuota. Sementara 10 Kecamatan dilakukan perpanjangan,” kata Hariyadi kepada Fokusborneo.com.

Penerimaan pendaftaran PPK di Kabupaten Malinau, dijelaskan Hariyadi hanya di Kecamatan yang belum terpenuhi dan diperpanjang selama 3 hari dari tanggal 30 November 2022 sampai 2 Desember 2022 waktu itu. Sementara Kecamatan yang sudah terpenuhi tidak dibuka.

Sedangkan jadwal tes tertulis calon anggota  PPK di Kabupaten Malinau, ditambahkan Hariyadi 4 Kecamatan tes tertulis dengan sistem CAT dilaksanakan di SMA Negeri 1 Malinau hari ini Kamis, 8 Desember 2022 dengan dipandu KPU Provinsi Kaltara.

“Untuk 11 Kecamatan, dilakukan dengan tes tertulis manual dengan waktu yang berbeda,” bebernya.

Rinciannya tersebut, 5 Kecamatan yang dapat dijangkau dengan mobil doubel cabin dan perahu ketinting, dilaksanakan dengan jadwal bervariasi tanggal 8 dan 9 Desember 2022.

“Di Kecamatan Pujungan tanggal 9 Desember menyesuaikan dengan jadwal penerbangan pesawat perintis dari Malinau Kota ke Pujungan. Kecamatan Bahau Hulu dilaksanakan tanggal 10 Desember perjalanan via perahu ketinting setelah dari Kecamatan Pujungan menuju Bahau Hulu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk di Kecamatan Kayan Selatan, Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Sungai Boh dilaksanakan dari tanggal 8, 9 dan 10 Desember 2022.

“Untuk jadwal penerbangan pesawat perintis tanggal 7 Desember dan hanya 2 orang dari KPU Kabupaten Malinau yang bisa menuju daerah tersebut,” tuturnya.

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami menambahkan tes tertulis calon anggota PPK di Malinau dilaksanakan secara manual, karena beberapa Kecamatan jaringannya tidak kuat.

“Karena kita khawatir dengan kondisi kita yang secara jaringan tidak kuat, itu akan menggangu proses tahapan,” ucapnya.

Sebab dengan sistem CAT ini, selain dibutuhkan banyak perangkat juga harus ada SDM yang harus melakukan penginstalan terhadap perangkat yang digunakan.

“Di Malinau informasinya di jajaran Sekretariat KPU Malinau belum memiliki yang namanya SDM yang memiliki pemahaman IT yang memadai untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proses dengan menggunakan CAT,” pungkasnya.

Kendala tes tertulis ke pedalaman, dijelaskan Suryanata soal sulitnya transportasi. Sebab dibeberapa daerah, hanya bisa ditempuh menggunakan pesawat terbang.

“Penerbangan menuju ke pedalaman terbatas di bulan Desember, jadwal padat-padatnya menuju dan balik dari Krayan, karena kalau kami terlambat bergeser tidak dapat slot lagi untuk terbang kesana. Sehingga ini berpotensi mengganggu proses tahapan,” tutupnya.(Mt)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *