Sosialisasikan PKPU 9 Tahun 2022, KPU Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Redaksi
3 Minimal Baca
KPU Tarakan sosialisasikan PKPU 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat . Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sosialisasikan PKPU 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dan sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada pemilu 2024  dilaksanakan di Crown Room Royal Hotel Tarakan, Sabtu (10/12/22). Dalam sosialisasi yang mengundang berbagai stakeholder ini, KPU Kota Tarakan mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada bidang masing-masing pada pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin mengharapkan setelah sosialisasi akan banyak masyarakat yang terlibat dengan KPU untuk kemudian di koordinir menjadi bagian dari pada kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024.

“Selama ini sosialisasinya masif saja termasuk kita membentuk relawan demokrasi, nah ini lebih rigild lagi karena memang ini sudah bentuk arahan dalam PKPU. Nah PKPU ini kan peraturan yang menjadi legalitas kita, jadi sudah tidak seperti dulu sekarang,” kata Nasruddin kepada awak media.

Ia menambahkan KPU sekarang menggunakan aturan untuk kemudian secara teknis mengatur tentang masyarakat baik individu, lembaga, kelompok maupun lainnya yang terlibat menjadi bagian dari kesuksesan pemilu 2024. Itu semua diatur di dalam PKPU 9 Tahuan 2022.

Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin. Foto : Fokusborneo.com

“Jadi itu diatur semua nanti kira-kira seperti apa orang-orang yang terlibat untuk menjadi bagian dari kesuksesan pemilu 2024 sebagai bagian meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk seperti apa modelnya, koordinasinya seperti apa, itu semua diatur di dalam PKPU 9,” jelasnya.

Nasruddin menjelaskan untuk target partisipasi pemilih di pemilu 2024 dari KPU RI belum ada dikeluarkan. Jika di pemilu sebelumnya targetnya 77,5 persen.

“Kalau kita sih sesuai perintah KPU RI kalau ditargetkan 77,5 persen mau tidak mau. Tarakan kemarin melebihi malahan 79 sekian persen mendaki 80 persen di pemilu 2019,” pungkasnya.

KPU Tarakan sosialisasikan PKPU 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat . Foto : Fokusborneo.com

Nasruddin berharap dengan adanya PKPU 9 Tahun 2022 menjadi penguat bagi KPU maupun masyarakat.  Tidak hanya diatur secara lisan untuk mengajak masyarakat terlibat tetapi secara legal. “Semangatnya disitu termasuk media. Catatannya tidak menjadi bagian dari tim atau seberat sebelah semangatnya itu,” pesannya.

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengharapkan kepada instansi di seluruh Kota Tarakan baik vertikal maupun horizontal bisa membantu KPU dalam proses partisipasi masyarakat ini.

“Paling tidak ikut menyebarluaskan itu juga. Ketika melakukan sosialisasi atau acara apa, bisa memanggil kita dan memberikan waktu untuk bisa mensosialisasikan tahapan pemilu maupun informasi lainnya,” tutupnya.(Mt)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *