Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun

Redaksi
2 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat, puluhan pegawai memasuki masa pensiun. Baik yang mengabdi di organisasi perangkat daerah maupun di UPTD rumah sakit dan sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman. Dikatakannya, usulan yang masuk baik yang sudah memasuki usia pensiun atau mendekati masa pensiun mencapai 93 orang.

“Berkas pensiun yang masuk sudah ada 93 orang, ada sudah terbit SK pensiunnya, ada juga yang masih berproses,” ungkapnya, Rabu 8 Maret 2023.

Dari 93 usulan itu, yang telah terbit SK pensiunnya sebanyak 27 orang, sementara dalam proses ada 59 orang, dengan rincian berkas lengkap ada 11 orang dan 48 orang berkas belum lengkap dan 4 orang yang berkasnya telah proses penandatanganan oleh Gubernur Kaltara.

“Jadi yang pensiun ini semua jenis pangkat golongan ada, baik kepala dinas, kepala bidang dan sebagainya,” ucapnya.

Namun untuk usia pensiun sendiri, kata Arya, untuk PNS yang bekerja sebagai dokter atau guru maka pensiunnya di usia 60 tahun, begitu juga jika eselon II sekelas kepala dinas, kepala biro, staf ahli dan lainnya juga 60 tahun.

“Kecuali jabatan fungsional atau pangkatnya eselon III maka pensiun di usia 58 tahun, tapi sebelum pensiun sempat naik jadi madya maka pensiun di usia 60 tahun,” paparnya.

Dia menambahkan untuk para pegawai yang akan pensiun atau lainnya, jika ingin mengetahui proses berkasnya disarankan untuk membuka website yang telah disiapkan oleh BKD Kaltara yang bernama https://s.id/infopengadaandanpensiun.

“Lewat website semua bisa memantau dan ini bentuk transparansi kita,” pungkasnya. (adv)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *