TARAKAN – Menindaklanjuti persoalan tumpahan semen cor di jalan tanjakan Gunung Amal Kelurahan Kampung Enam, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan menunggu perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) selesai.
Hal tersebut disampaikan, disampai Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Mustain. Menurutnya, belum selesainya perubahan AKD menjadi penghambat untuk menyelesaikan persoalan tumpahan semen cor di jalan tanjakan Gunung Amal.
“Sebenarnya kita konsen masalah ini, tapi karena akan ada perubahan AKD sehingga menjadi penghambat. Mudah-mudahan saja nanti yang duduk di Komisi 3 bisa meneruskan itu, karena sebagian besar anggota Komisi 3 sekarang akan pindah ke Komisi lain,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Mustain.
Meskipun akan pindah Komisi, Mustain yakin Anggota Komisi 3 yang baru bakal melanjutkan menyelesaikan persoalan tumpahan semen cor di jalan tanjakan Gunung Amal. Soalnya akibat bekas tumpahan semen cor sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
“Karena kepentingan-kepentingan Fraksi biasa lah ini yang membuat perubahan AKD alot. Mudah-mudahan habis lebaran ini perubahan AKD bisa selesai,” ujar Politisi Partai NasDem.
Sebelumnya, untuk menindaklanjuti keluhkan pengguna jalan khususnya mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Komisi 3 DPRD Kota Tarakan telah melakukan kunjungan lapangan ke tanjakan Gunung Amal Maret 2022 lalu. Kunlap tersebut, untuk melihat kondisi jalanan yang sangat membahayakan karena ada gundukan tumpahan semen cor telah mengeras ditengah jalan.(Mt)