Viral Video Ramayana Disegel, Diduga Soal Pembayaran Sewa

Redaksi
4 Minimal Baca

TARAKAN – Video penyegelan Ramayana Store Tarakan oleh kuasa hukum PT. Rizki Sarana Berkah sempat beredar luas di media sosial, Minggu (6/11/22).

Dalam video yang beredar di masyarakat memperlihatkan, pintu rolling door masuk bangunan Ramayana Store di Komplek Pertokoan Gusher di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Rejo, dikunci menggunakan rantai.

Di video berdurasi 18 detik juga terlihat ada stiker bertulisakan “Aset Ini Disegel Ancaman Pidana Pasal 406 KHUP Merusak/Mencabut Stiker/Segel Peringatan Ini Tanpa Izin Kuasa Hukum PT. Rizki Sarana Berkah”.

Rantai yang digunakan untuk menyegel pintu rolling door Ramayana. Foto : Ist

Dikonfirmasi soal penyegelan tersebut, PT. Ramayana Lestari Sentosa sangat menyayangkan hal itu. Pihaknya juga tidak mengetahui penyebab penyegelan.

“Kita awalnya juga tidak tahu ini yang menyegel itu siapa dan dari mana. Cuman kalau persoalannya dilihat itu masalah bayar membayar sewa, tapi dalam hal ini Ramayana tidak pernah tidak membayar sewa. Jadi kita ada bukti sewanya, bukti lengkap, ini kita sewa itu kita bayar pada kurator,” kata Store Manager Ramayana Joko Prayogo, SH kepada awak media, Senin (7/11/22).

Joko menjelaskan Ramayana setiap bulannya membayar sewa kepada kurator sebagai pihak yang ditunjuk hakim untuk mengurus dan mengelola semua aset PT. Gusher yang sudah dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 154 PK/Pdt/2017.

“Jadi sudah clear dalam hal ini Ramayana tidak ada hubungan hukum terhadap pihak yang menyegel. Kalau mereka mau berperkara, berpekaralah ke kurator,” ujar Joko.

Store Manager Ramayana Tarakan Joko Prayogo menunjukan bukti pembayaran sewa. Foto : Fokusborneo.com

Akibat tindakan penyegelan ini, Ramayana banyak dirugikan. Bukan hanya soal jam opersional terganggu, tetapi juga membuat customer enggak datang berbelanja di Ramayana.

“Isunya sudah sampai ke masyarakat, seakan-akan Ramayana itu bermasalah karena sudah disegel dan bermasalah dengan hukum tidak membayar sewa dan sebagainya padahal tidak seperti itu. Kemudian banyak customer kita juga enggan datang ke Ramayana, itu terbukti kemarin (Minggu) cukup drastis kita punya customer icon menurun dibandingkan sebelum-sebelumnya karena isu penyegelan,” beber Joko.

Dampak penyegelan ini, dikatakan Joko juga membuat psikis karyawan terganggu selain omzet yang menurun.

“Secara psikis karyawan saya juga merasa dirugikan terintimidasi kemerdekaan mereka untuk bekerja tanpa intimidasi itu terganggu. Materiilnya juga ada omzet kita menurun,” pungkas Joko.

Kembali ditegaskan Joko, bahwa Ramayana Tarakan tidak ada masalah dengan pihak penyegel. Ia hanya menyesalkan adanya penyegelan ini, karena sangat merugikan pihaknya.

Salah satu stiker segel yang ditempel di pintu rolling door Ramayana. Foto : Ist

“Saya pribadi dan saya yang mewakili Ramayana Tarakan sebenarnya tidak ada masalah apa pun dengan mereka. Maka itu kita sesalkan sekali ketika hal ini terjadi, pasti Ramayana merasa dirugikan,” jelas Joko.

Sebelum membuka segelnya, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tarakan. Bahkan pihak Polres menyarankan jika ada tindakan yang merugikan, premanisme dan sebagainya, untuk dibuatkan pelaporan.

“Kemarin kita buka sendiri segelnya itu dan isunya sih mereka melaporkan Ramayana dengan dasar pengrusakan segel dan kita gak tahu segel itu yang masang adalah Kantor Pengacara. Pertanyaannya boleh gak Kantor Pengacara memasang segel itu boleh gak secara hukum,” ujar Joko.

Joko juga menegaskan jika masih terus berlanjut, pihaknya akan melaporkan siapa pun yang melakukan tindakan merugikan Ramayana.

“Kalau ini masih berlanjut terus sangat merugikan sekali Ramayana, pasti kita akan melaporkan siapa pun tindakan yang dapat merugikan Ramayana baik itu Ramayananya maupun karyawannya untuk tempat kita mencari nafkah,” tutup Joko.(Mt)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *