TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan sebagai langkah memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) melalui kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., saat membuka Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (29/7).
Dalam sambutannya, Tomy menegaskan bahwa masyarakat lanjut usia merupakan bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah. Mereka telah memberikan pengabdian bagi keluarga, masyarakat, daerah, hingga negara sehingga sudah selayaknya memperoleh perhatian melalui kebijakan yang berpihak.
Menurutnya, lansia tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan yang masih dapat berkontribusi bagi pembangunan.
“Lansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” kata Tommy.
Tomy menjelaskan, kebijakan kelanjutusiaan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Isu yang dihadapi lansia mencakup kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan yang ramah lansia, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran, hingga kemudahan akses terhadap pelayanan publik.
Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta keluarga agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat lanjut usia secara menyeluruh.
“Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), lembaga masyarakat, komunitas, serta berbagai mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup lansia.
Lebih lanjut, Tomy mengingatkan bahwa penyusunan RAD Kelanjutusiaan harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Kondisi dan kebutuhan lansia di setiap kabupaten dan kota berbeda sehingga masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.
“Kita tidak boleh menyusun kebijakan hanya dari perspektif pemerintah provinsi. Suara dan pengalaman daerah harus menjadi dasar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak memastikan program yang telah berjalan dipetakan dan disinergikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan.
Di akhir sambutannya, Tomy berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lanjut usia di Kaltara.
“Saya berharap Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat lanjut usia,” tutupnya. (dkisp)

