TARAKAN – Dalam penggeledahan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan, Selasa (8/11/22), Jajaran personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya mengamankan barang bukti. 3 orang ikut dari Kantor KSOP juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim mendatangi kantor KSOP pada Selasa sore hari hingga malam.
Saat dikonfirmasi media, kedatanganya ke Kantor KSOP, Kombes Pol F Kurniawan mengatakan bahwa adanya dugaan laporan pungli (pungutan liar) atau gratifikasi penerbitan SPB.
“Kita mendapat laporan beberapa pengusaha kapal adanya pungli terkait kepengurusan SPB (surat persetujuan berlayar), kita lakukan kroscek hari ini,” ungkapnya.
Dari kroscek tersebut ditemukan beberapa penyerahan dan saat ini masih didalami prosesnya oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara termasuk modus dan lainya.
“Kita masih proses penyidikan, mengamankan beberapa barang bukti namun belum bisa saya jelaskan secara detail,” katanya.
Kombes Pol Hendy tegaskan, ada tiga orang diamankan dan langsung dibawa ke Pamobvit Polda Kaltara di Tarakan.
“Kita masih proses pemeriksaan, kita bawa tiga orang, masih kita dalami peran ya masing-masing, kita sinkronkan keterangan dan barang bukti,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan tiga orang yang diamankan semuanya berjenis kelamin laki-laki, dan statusnya masih penyidikan atau saksi.
Selain tiga orang diamankan, saat ini juga ada satu mobil jenis Toyota Avanza plat merah yang di pasang garis mobil.
“Mobil itu milik yang bersangkutan, kita masih pendalaman,” pungkasnya. (*)