Akhirnya Dua Remaja Ditangkap

Redaksi
2 Minimal Baca

TARAKAN – Polres Tarakan melalui unit Jatanras berhasil membekuk pelaku berinisial YD (18) dan AP (15) lantaran melakukan pencurian motor bermerk Yamaha Mio M3. Diketahui motor dengan plat KU 5941 GY ditemukan di sekitaran Pelabuhan Tengkayu 2 yang terbawa arus, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

“Motor tersebut sempat viral terseret arus yang sengaja dibuang pada waktu lalu, ternyata motor tersebut milik seorang seorang korban yang kehilangan motornya tidak jauh dari tanggal kejadian. Kemudian kita evakuasi barang bukti tersebut coba kita cek dan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan laporan yang kami terima,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana. (17/03/2022).

Dijelaskan Rully, motor yang sengaja dihanyutkan YD dan AP setelah dipreteli yang dibawa kebengkel yang berada di daerah Selumit Pantai guna diambil mesin, velg, ban, shock dan cakram rem.

“Peran YD adalah pelaku utama dan AP adalah anak pelaku dengan peran memesan mesin dan beberapa onderdil ke YD. Motor korban ini motor yang ada di halaman rumah lalu didorong oleh kedua pelaku ini,” jelasnya.

Lanjutnya,”Kedua pelaku pun sudah kita lakukan penahanan. Adapun Onderdil dan bagian lainnya yang sempat dibongkar dimanfaatkan untuk motor AP, yaitu berupa ban, cakram, mesin untuk di kendaraan AP,” sambungnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui berapa kali perbuatan kedua pelaku ini dalam langkah kriminal. Kedua pelaku yang masih di bawah umur pun akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuannya. (*)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *