Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu

Redaksi
2 Minimal Baca

TARAKAN – Percobaan peredaran Narkoba kembali terungkap setelah Petugas Avsec Bandara Internasional Juwata Tarakan bersama aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8.2 kilogram, Jumat (11/2/2022) kemarin.

Pelaku dan barang bukti paket sabu kristel diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Adapun BB diduga jenis sabu tersebut diamankan petugas Avsec di Bandara Juwata Kota Tarakan yang hendak dibawa keluar Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, mengatakan penangkapan pelaku dan barang bukti (BB) tidak hanya melibatkan personel Kodim 0907 Tarakan, tapi juga dari Polres Tarakan dan BNNP Kaltara.

“Di bandara tadi ada Satgas Pengamanan Bandara Juwata Tarakan atau Avsec, ada juga personel Kodim 0907, dibantu dari BNNP dan Polres Tarakan. Ada anggota dari Sat Narkoba di Bandara Juata dan Lanud walaupun informasi awal dari jajaran Unit Intel Kodim 0907 Tarakan,” jelasnya, Sabtu (12/02/2022).

Sebelumnya, petugas mengamankan pelaku terduga yang membawa barang bukti diduga sabu.

“Situasi tidak memungkinkan lalu dibawa ke Kodim 0907 Tarakan dan sebelumnya juga sudah koordinasi dengan BNNP Kaltara dan Polres Tarakan. Penyerahan BB dan pelaku di Kodim 0907 Tarakan,” ujarnya.

Pelaku berinisial IR berusia sekitar 24 tahun berjenis kelamin pria. Total barang bukti diamankan setelah ditimbang 8.238 gram alias sekitar 8,2 kilogram. Selanjutnya, untuk keterangan lebih lanjut kata Dandim 0907 Tarakan berikut kronologisnya nanti akan diungkapkan BNNP Kaltara.

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *