Bertempat di ruang Rapat Benuanta Gedung Gadis II Lantai I, Selasa, 28 Oktober 2025 — Dalam upaya mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan gizi di wilayah terpencil, Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan asistensi pendaftaran investor untuk pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah 3T.

Dalam Hal ini Mewakili Gubernur Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband,M.A.P Staf Ahli Ekonomi Pembgunan dan Hubungan antar Lembaga Mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya di daerah Kaltara yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan pangan bergizi.
Kabag Perencanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri Desy Narulita, menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari strategi nasional percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran investor berjalan lancar, transparan, dan didukung oleh informasi teknis yang memadai,”

