Bapenda Kejar Perusahaan Pemilik Alat Berat Penunggak Pajak yang Sudah Jatuh Tempo

Redaksi
1 Minimal Baca

BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara mencatat masih ada perusahaan yang memiliki alat berat namun belum membayar pajak hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Walaupun tahun ini sudah tidak ada penarikan pajak, namun tunggakan tahun sebelumnya tetap ditarget Bapenda Kaltara sebagai pemasukan bagi daerah.

“Memang masih ada tunggakan yang sudah jatuh tempo yang kami kejar,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah

Dia menjelaskan untuk Kaltara ada 4 daerah yang didapati adanya perusahaan yang memiliki tunggakan pajak alat berat. Sugiatsyah mengatakan jumlahnya sekitar Rp 3 miliar yang segera harus dibayar.

“Nanti kalau memang sudah mentok dan kami tidak sanggup lagi, maka kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” paparnya.

Lanjut Sugiatsyah, alat berat ini kebanyakan bergerak pada sektor pertambangan. Dimana masing-masing daerah ada 1 perusahaan seperti di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.

Dominasi dari perusahaan pertambangan, jadi di masing-masing daerah ada 1 perusahaan,” jelasnya.

Sugiatsyah memaparkan untuk perusahaan yang menunggak itu, Bapenda banyak melakukan cara persuasif. Pihaknya tidak bisa menargetkan waktu, pasalnya kebanyakan kantor pusat perusahaan tersebut berada di luar Kaltara.

“Terus terang kami petugas ketika ke perusahaan-perusahaan sangat memohon. Padahal sebenarnya dimana-mana petugas pajak itu sangat ditakuti,” tutupnya. (DKISP-Kaltara)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *