TARAKAN – Maraknya peredaran narkoba di Kaltara, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Apalagi, tidak jarang peredaran narkoba juga melibatkan oknum petugas dalam peredarannya. Sehingga, Danrem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Rifki mengingatkan kepada prajurit TNI agar tidak bermain-main terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Saya ingatkan prajurit jangan main-main dengan narkoba. Kalau ketahuan hukumnya fatal. Hukumannya dipecat dan pasti dipenjara. Jadi itu berlaku untuk semua prajurit,” tegasnya, (19/02/2022).
Selain mengingatkan prajurit agar tidak terlibat narkoba, ia juga mengapresiasi Kodim 0907 Tarakan sukses mengungkap kasus sabu 8,2 Kg.
Dijelaskannya, capaian itu merupakan prestasi dalam menggagalkan peredaran sabu 8,2 kg serta menangkap pelakunya. Sehingga ia berterima kasih kepada kodim 0907 yang bekerja sangat baik memerangi Narkoba.
“Menurut saya, saya perlu memberikan penghargaan ini. Karena saat ini kita sedang darurat narkoba, sehingga kita harus memerangi peredaran narkoba, ini menjadi PR kita bersama,”tukasnya.
Selain itu, juga ia memberikan pengarahan dan memberikan instruksi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ketika nanti alokasi vaksin sudah tersedia. Lalu dari sisi ketahanan pangan, yang akan dilaksanakan di Tarakan. Ia juga menginstruksikan Dandim segera melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian.