TARAKAN – Dari hasil rapat pleno Verifikasi Faktul (Verfak) perbaikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, 5 Partai Politik (Parpol) dinyatakan memenuhi syarat.
Ke 5 parpol tersebut, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Dari pleno terbuka hasil rekapitulasi, 5 parpol perbaikan itu dinyatakan memenuhi syarat untuk Kota Tarakan ya kita gak tahu se-Kaltara gimana, se-Indonesia gimana,” kata Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar kepada Fokusborneo.com, Sabtu (10/12/22).
Sebelumnya, KPU RI menetapkan ada 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verfak. Dari hasil verfak, hanya 4 parpol yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 5 parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) harus perbaikan.
“Di Tarakan 4 sudah memenuhi syarat diawal Hanura, kemudian Gelora, Pelindo dan Buruh. Sedangkan 5 parpol yang lainnya dinyatakan BMS Alhamdulillah sekarang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Berikutnya KPU Provinsi menyerahkan ke KPU RI untuk diputusnya lolos tidaknya sebagai parpol peserta pemilu.
“18 parpol yang masuk di verifikasi ini, nanti kita melihat tanggal 14 Desember nanti hasilnya apa,” jelasnya.
Sementara itu, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi, terdiri dari 9 parpol di parlemen dan 9 parpol non parlemen. Untuk papol di parlemen, hanya Verifikasi Administrasi (Vermin). Sedangkan parpol non parlemen, menjalani 2 varifikasi yaitu vermin dan verfak.(Mt)