Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

Redaksi
2 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

OSS-RBA atau sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini dikhususkan para pelaku usaha dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mudah dan efisien.

“Seiring dengan adanya sistem perizinan berbasis risiko, proses pembuatan NIB menjadi lebih mudah dan cepat dengan persyaratan yang terpenting adalah dokumen yang lengkap,” ucap Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Boboh.

Kata dia, DPMPTSP Kaltara mendorong para pelaku usaha untuk segera menguruskan NIB, karena dengan adanya NIB tersebut, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengurus sejumlah perizinan. Salah satunya adalah bisa mengikuti e-Katalog, karena tanpa adanya NIB, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan perizinan selanjutnya.

“Selain mengupayakan kemudahan dalam pembuatan NIB, DPMPTSP Kaltara juga memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha. Pelatihan ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat membuat pelaporan kegiatan penanaman modal dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya.

Dalam konteks kemudahan berusaha, DPMPTSP Kaltara telah melakukan sejumlah upaya, termasuk pengembangan sistem OSS-RBA dan memberikan pelatihan. Hal ini menjadi penting karena kemudahan berusaha dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha maupun ekonomi daerah.

“Dalam konteks ini, dukungan dari pemerintah daerah merupakan salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik,” terangnya.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan DPMPTSP Kaltara, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Bulungan dan Kaltara secara keseluruhan. Dengan adanya kemudahan berusaha, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan membuka peluang kerja baru.

“Dalam hal ini, peran para pelaku usaha sangatlah penting dalam menciptakan integritas dan transparansi dalam mengelola bisnis mereka serta menjalin sinergi dengan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *