Ini Alasan KPK Tidak Libatkan Dewas Bahas Mobil Dinas

Redaksi
1 Minimal Baca

JAKARTA – Ada yang menjadi alasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan soal pengadaan mobil dinas jabatan. Melihat dari sisi anggaran KPK secara keseluruhan yang di dalamnya, antara lain adalah rencana untuk pengadaan mobil dinas.

“Kalau kemudian berbicara mengenai anggaran ini memang ‘leading sector’-nya ada di Kesekjenan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Baca juga : Hormati Sikap Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Baca juga : KPU Kaltara Siapkan Tema Debat, Ini ‘Bocoran’ Tema Debat Pertama Kandidat Paslon

Ia menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk 2021. Tentunya melalui mekanisme pelaksanaan anggaran yang sebelumnya, di-‘review’ kemudian dievaluasi.
“Temasuk kemudian untuk penambahan-penambahan anggaran seterusnya untuk tahun 2021 yang itu belum final karena nanti DIPA diterima di Desember 2020,” tuturnya.

Ali juga menjelaskan, bahwa KPK telah menyampaikan usulan anggaran pada 2021 sebesar Rp1,3 triliun ke DPR RI. “Di dalamnya ada komponen-komponen yang lain, satu di antaranya adalah pengadaan mobil dinas ini,” ungkap dia. (ant/ny)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *