Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit TNI Masuk Tahap Penyidikan Denpom Bulungan

Redaksi
1 Minimal Baca

TARAKAN – Kasus dugaan penganiayaan Prada MAP prajurit Yonif 614/Raja Pandita (Rjp) Malinau oleh dua seniornya kini memasuki tahap penyidikan.

Komandan POM VI/3 Bulungan, Mayor Cpm Setiawan Sigit Triyantho saat dikonfirmasi Senin (7/11/2022) menuturkan, kasus ini sudah sampai ke tahap penyidikan di Denpom.

“Motif penganiayaannya, tidak ada motif pribadi yang melatarbelakangi. Melainkan pembinaan yang dilakukan seniornya, namun terlalu keras,” ujarnya.

Setiawan menegaskan, dari pimpinan satuan di Angkatan Darat sudah menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pembinaan dengan kekerasan. Komandan satuan pun sudah mengikuti perintah pimpinan Angkatan Darat.

“Korban Prada MAP, terduga pelaku Pratu M dan Pratu A. Kejadiannya Sabtu lalu dan kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Denpom Bulungan untuk ditindaklanjuti. Korban juga sudah dimakamkan di kampung halamannya, Kalsel,” katanya.

Setelah dilakukan penyidikan, selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Oditor Militer di Balikpapan, pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum dalam lingkungan peradilan militer. Kedua terduga pelaku juga dikirim ke Balikpapan untuk menjalani sidang di Pengadilan Militer I-07 Balikpapan.

“Kalau ancaman untuk pelaku bukan ranah saya, itu di sidang nanti yang menentukan,” tegasnya.(sha)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *