Bidik Tata Kelola Akuntabel, DPK Kaltara “Sidak” Kearsipan Internal hingga Dinas Perhubungan!

By Redaksi

TANJUNG SELOR – Gerak cepat terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara dalam membenahi sistem birokrasi. Selama sepekan terakhir, Tim Bidang Kearsipan DPK Kaltara dilaporkan turun gunung melakukan pengawasan ketat terhadap sistem kearsipan internal mereka, serta menyasar Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara.

Bukan tanpa alasan, langkah yang terekam pada Kamis (9/7/2026) ini diambil demi memastikan seluruh dokumen negara tidak hanya menumpuk, melainkan dikelola dan disimpan rapi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bukan Sekadar Pajangan, Arsip adalah Kunci Transparansi

Bagi sebagian orang, arsip mungkin kerap dianggap sebagai tumpukan kertas usang di pojok ruangan. Namun bagi DPK Kaltara, arsip adalah instrumen vital dalam menentukan sehat atau tidaknya tata kelola sebuah organisasi pemerintahan.

Melalui pengawasan intensif ini, tim penilai membedah satu per satu sistem penyimpanan dokumen untuk melihat sejauh mana tingkat kepatuhan antar-instansi terhadap aturan kearsipan nasional.

“Tujuan utamanya adalah memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan atau organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tulis perwakilan DPK Kaltara dalam rilis resminya.

Menuju Era Birokrasi Bersih

Langkah konkret yang digawangi oleh DPK Kaltara ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara.

Dengan sistem kearsipan yang tertib dan modern, risiko kehilangan data penting daerah bisa ditekan habis. Efek jangka panjangnya? Pelayanan publik menjadi lebih cepat, keterbukaan informasi lebih terjamin, dan reformasi birokrasi yang bersih bukan lagi sekadar slogan di atas kertas.

Bagikan Artikel ini