Tes Wawancara Calon PPK, KPU Tarakan Pertanyaan Komitmen, Integritas dan Rekam Jejak

Redaksi
2 Minimal Baca
Tes wawancara seleksi calon anggota PPK pemilu 2024 di KPU Kota Tarakan. Foto : Humas KPU Tarakan.

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024. Tes wawancara PPK ini, dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Desember 2022.

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengatakan total calon anggota PPK yang lolos mengikuti tes wawancara, sebanyak 61 orang dari 126 orang peserta tes tertulis.

“Jadi 1 Kecamatan itu ada sekitar 15 kecuali Tarakan Barat itu ada 16, karena pada saat seleksi tertulis dia nilainya sama antara nomor 15 sama 16,” kata Herry kepada Fokusborneo.com, Senin (12/12/22).

Tes wawancara, diselenggarakan selama 2 hari Minggu (11/12/22) dan Senin (12/12/22). Hari pertama, tes wawancara dilakukan untuk calon PPK dari Tarakan Tengah dan Tarakan Timur. Sedangkan hari kedua, untuk Tarakan Barat dan Tarakan Utara.

“Kemarin hadir semua dari Tarakan Timur dan Tarakan Tengah,” ujar anggota KPU Kota Tarakan divisi Parmas dan SDM.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI, ada 3 yang dipertanyakan dalam seleksi wawancara Badan Ad Hoc. Yang pertama adalah pengetahuan tentang kepemiluannya/wawasan. Kedua tentang komitmen dalam hal loyalitas dan integritasnya. Serta ketiga adalah rekaman jejak.

“Rekaman jejak ini atau tanggapan masyarakat, kalau ada tanggapan masyarakat kita tanyakan. Misalnya dia terdaftar di Sipol, terdaftar sebagai tim sukses atau dia pernah memihak salah satu paslon secara terbuka di sosial media atau manapun, ini kita klarifikasi ke dianya betul gak nya,” jelas Herry.

Diharapkan dari hasil seleksi ini mendapatkan anggota PPK yang berkualitas dan berintegritas. Sesuai jadwal tahapan, anggota PPK 4 Januari 2023 sudah pelantikan dan langsung bekerja.

“Karena PPK ini kan adalah lembaga Ad Hoc, yang sangat penting berada di tingkat Kecamatan, selesai dilantik langsung bekerja. Jadi nanti banyak akan di handle oleh PPK untuk rekap, kemudian juga sosialisasi dan paling penting itu adalah verifikasi dukungan perseorangan juga menjadi salah satu koordinir. Jadi perannya sangat penting,” tutupnya.(Mt)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *